INSTRUMEN SUPLEMEN KONVERSI (ISK)

==========

INSTRUMEN SUPLEMEN KONVERSI (ISK) Akreditasi tahun 2020 adalah Instrumen yang diusulkan oleh Dewan Eksekutif BAN-PT dan ditetapkan oleh Majelis Akreditasi BAN-PT yang khusus digunakan untuk konversi peringkat dari sistem peringkat A, B, dan C ke sistem peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik.

ISK Akreditasi Tahun 2020

  1. Peraturan BAN-PT tentang Instrumen Suplemen Konversi, 16 Maret 2020.
  2. ISK APS 4.0 pada Program Sarjana dan Sarjana Terapan.
  3. Matriks Penilaian ISK APS 4.0 pada Program Sarjana dan Sarjana Terapan.
  4. ISK APS 4.0 pada Program Magister dan Magister Terapan.
  5. Matriks Penilaian ISK APS 4.0 pada Program Magister dan Magister Terapan.
  6. ISK APS 4.0 pada Program Doktor dan Doktor Terapan.
  7. Matriks Penilaian ISK APS 4.0 pada Program Doktor dan Doktor Terapan.
  8. ISK Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 3.0.
  9. Matriks Penilaian Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 3.0.
  10. PERATURAN BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG KONVERSI PERINGKAT AKREDITASI DENGAN MENGGUNAKAN INSTRUMEN SUPLEMEN KONVERSI, 7 JULI 2022.
  11. PERATURAN BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG INSTRUMEN SUPLEMEN KONVERSI, 7 SEPTEMBER 2023.