==========
INSTRUMEN SUPLEMEN KONVERSI (ISK) Akreditasi tahun 2020 adalah Instrumen yang diusulkan oleh Dewan Eksekutif BAN-PT dan ditetapkan oleh Majelis Akreditasi BAN-PT yang khusus digunakan untuk konversi peringkat dari sistem peringkat A, B, dan C ke sistem peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik.
ISK Akreditasi Tahun 2020
- Peraturan BAN-PT tentang Instrumen Suplemen Konversi, 16 Maret 2020.
- ISK APS 4.0 pada Program Sarjana dan Sarjana Terapan.
- Matriks Penilaian ISK APS 4.0 pada Program Sarjana dan Sarjana Terapan.
- ISK APS 4.0 pada Program Magister dan Magister Terapan.
- Matriks Penilaian ISK APS 4.0 pada Program Magister dan Magister Terapan.
- ISK APS 4.0 pada Program Doktor dan Doktor Terapan.
- Matriks Penilaian ISK APS 4.0 pada Program Doktor dan Doktor Terapan.
- ISK Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 3.0.
- Matriks Penilaian Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 3.0.
- PERATURAN BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG KONVERSI PERINGKAT AKREDITASI DENGAN MENGGUNAKAN INSTRUMEN SUPLEMEN KONVERSI, 7 JULI 2022.
- PERATURAN BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG INSTRUMEN SUPLEMEN KONVERSI, 7 SEPTEMBER 2023.