IMPLEMENTASI SPMI DI STTBI

STT Bethel Indonesia menargetkan mencapai skor 4 (skor tertinggi) pada kriteria Sistem Penjaminan Mutu Internal, seperti yang tercantum pada Matriks Penilaian Program Studi, baik pada jenjang Sarjana, Magister, maupun Doktor. itulah yang dimaksud dengan istilah SPMI-4 STT Bethel Indonesia.

Seperti yang dinyatakan pada dokumen tersebut, maka ada 5 (lima) hal yang harus dipenuhi oleh STT Bethel Indonesia: (1) ketersediaan dokumen legal pembentukan unsur pelaksana penjaminan mutu; (2) ketersediaan dokumen mutu: kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, dan formulir SPMI; (3) terlaksananya siklus penjaminan mutu, siklus PPEPP; (4) bukti sahih efektivitas pelaksanaan penjaminan mutu; dan (5) memiliki external benchmarking dalam peningkatan mutu.