Pada hari Selasa, tanggal 6 Desember 2022 Ketua STT Bethel Indonesia, Dr. Frans Pantan, mengangkat Tim Pemeriksa Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal yang terdiri dari 3 (tiga) orang, yakni: [1] Dr. Sadrakh Sugiono selaku Ketua Tim Pemeriksa; [2] Dr. Gernaida K.R. Pakpahan selaku Anggota Tim Pemeriksa; [3] Dr. Donny Chandra selaku Anggota Tim Pemeriksa.
Sebelumnya, pada hari Senin, 5 Desember 2022, Biro Penjaminan Mutu Internal telah menyerahkan 1 (satu) set draft Dokumen SPMI Revisi 01, yaitu [1] Dokumen Kebijakan SPMI; [2] Manual SPMI; [3] Standar SPMI; dan [4] Formulir SPMI kepada setiap orang pada Tim Pemeriksa. Setiap orang Tim Pemeriksa mendapatkan 1 (satu) set dokumen tersebut kamudian akan memeriksanya dan memberi catatan perbaikan/ koreksi atas kesalahan yang ada, baik kesalahan isi maupun kesalahan redaksi. Tim Pemeriksa sepakat untuk melakukan pemeriksaan dalam waktu 3 (tiga) bulan.